ilustrasi |
INFO MASYUMI -- Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak melarang acara Reuni 212 di Monas, 2 Desember 2019. Dia mengatakan pemerintah menilai acara tersebut merupakan hak warga negara. (baca)
"Reuni Alumni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11).
Meski mengizinkan, Mahfud mengingatkan agar acara tersebut berjalan dengan lancar. Dia tak ingin acara yang dipelopori oleh PA 212 itu mengganggu ketertiban dan menimbulkan keributan.
Mahfud menyatakan panitia acara reuni 212 sudah mengajukan surat pemberitahuan kepada kepolisian sebagaimana ketentuan UU. Sehingga, dia berkata Kepolisian tengah mempersiapkan pengamanan acara tersebut agar hal yang tidak diinginkan terjadi.
0 Komentar