.
.
Ngadimin Reksowijono, perintis kemerdekaan RI yang pernah aktif dalam Syarikat Islam antara tahun 1912-1914. Saat diwawancarai beliau sudah berusia 91 tahun (wawancara tanggal 10 Agustus 1978).
.
Dengan penuh pilu mengenang masa lalu, Ngadimin menggelar kisah yang ia saksikan melalui lisannya.
.
Benar bahwa pada saat sebelum Syarikat (Dagang) Islam eksis, leluhur kita para bumiputera bangsa ini masih dianggap rendah. Beliau berkisah, dulu di kota Solo, jika seorang keturunan Timur Asing /China naik andong bersama orang bumiputera, biasanya ia menuntut agar orang bumiputera itu duduk di bagian depan karena merasa martabatnya lebih tinggi daripada penduduk asli itu. Bila nereka naik andong bersama pelayannya, ia memaksa agar pelayannya itu duduk di bawah karena martabatnya berbeda.
.
Ngadimin juga melanjutkan, bahwa diskriminasi juga terdapat di dalam kereta api. Pasti ada dua karcis yaitu yang berwarna putih dan berwarna hijau. Karcis putih untuk golongan Eropa dan Keturunan China, sedangkan karcis hijau bertuliskan Voor Inlanders untuk orang bumiputera.
.
Pada saat itu, kata Ngadimin, bahkan Kanjeng Sunan saja bila bertemu dengan residen Surakarta juga harus menyembah.
.
Terkait dengan itu, Ahmad Musanni, yang saat diwawancarai sudah berumur 70 tahun (wawancara tanggal 15 Oktober 1978), beliau adalah seorang penduduk Laweyan yang lain, menginformasikan memori dalam benaknya dan masyarakat bangsa kita waktu itu. Bahwa peraturan yang diskriminatif juga diberlakukan di berbagai tempat seperti pemandian umum (kolam renang/umbul), kantor pos, sekolah dan tempat-tempat lain.
.
Di pemandian yang menjadi langganan orang Eropa dan orang Asing yang lain umumnya terdapat tulisan "Verboden voor Inlanders". Sementara di kantor pos pasti ada loket khusus untuk melayani mereka, dan disampingnya terdapat loket khusus untuk melayani pribumi.
.
Inilah kecongkakan bangsa-bangsa penjajah yang kemudian makin berkelindan diperkuat dengan aturan hukum dalam I.S. pasal 161. Makin terlihat bahwa memanglah "Law as a tool of social enggineering". Bahwa Hukum adalah alat untuk merekayasa keadaan sosial.
Termasuk keadaan sosial bangsa kita dahulu kala.
.
Keadaan semacam inilah, yang mejadi salah satu unusr terkuat sebagai faktor pendorong terbentuknya dan disambutnya Syarikat Islam oleh masyarakat bangsa kita. Dengan kecepatan tumbuh yabg luar biasa, keanggotaan yang cepat sekali bertambah, dan juga efektifitas gerak yang membuat penjajah makin goyah.
.
Syarikat Islam, pelopor pertama pergerakan, kemerdekaan dan kemandirian nasional lahir dari rahim ibu pertiwi yang sedang berduka. Semangatnya akan terus menyala membela rakyat dari bangsa yang terluka. (Rosnendya Yudha Wiguna)
Sumber:
-Muljoeno dan Sutrisno Kutoyo, 1980
-sumber lainnya
#LiSPII
#LingkarStudiPeradabanIslamdanIndonesia
0 Komentar